Home

Selasa, 10 Januari 2012

... Logo Kota Tegal ...

... Logo Kota Tegal ...


Arti Logo Kota Tegal
Arti dan makna Lambang Daerah Kota Tegal berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor : 48/DPRD/Tk.II/PD/72

Perisai segi lima

berarti satu persyaratan setia dan taat pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945

Seuntai padi dan kapas yang erat dengan pita berwarna kuning 

sebagai lambang kemakmuran, kesejahteraan dan kebahagiaan yang merata ;

Jumlah padi 17 (tujuh belas) butir, kapas 8 (delapan) buah dan berdaun 4 (empat), serta lidah api berjumlah 5 (lima) adalah menunjukkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945


Roda bergigi 

menunjukkan Daerah Industri dan Perdagangan yang cukup terkenal dan produktif

Perahu layar dengan layar berkembang

menunjukkan jiwa kenelayanan yang teguh ;

Bintang bersudut 5 (lima) berwarna kuning

berarti bahwa Tuhan mendapat tempat tertinggi dengan segala keagungan-Nya ;

Lidah api berwarna merah putih

mencerminkan semangat pantang menyerah ;

Jalur berwarna kuning membentuk sinar cemerlang 

menunjukkan simpang lalu-lintas perekonomian yang mempunyai masa depan yang gemilang ;

Ombak berbuih putih

menunjukkan daerah pantai ;

Tulisan KOTAMADYA (KOTA) TEGAL diatas bentuk pita

sebagai tanda pengenal Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II (Kota) Tegal.


Adapun arti warna dalam lambang adalah sebagai berikut :

Biru

berarti setia dan taat

Kuning

berarti kebesaran dan kemuliaan serta keagungan ;
    

Merah 
berarti berani, semangat, dan dinamis ;

Hijau

berarti kemakmuran, keindahan, ramah tamah dan harapan ;

Hitam

berarti tekun, abadi dan kuat ;

Putih berarti

suci, siap dipimpin dan memimpin.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar