Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 1972 Tambahan Lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur Tahun 1973 seri C Tanggal 31 Agustus 1973 No. 166/C :
Pasal 7(1) Tiga lingkaran inti bulat yang berwarna kuning emas, abu-abu suram dalam perisai berwarna merah putih adalah melukiskan :
a. Tiga jaman kehidupan dan perjuangan bangsa Indonesia yaitu :
1. Kuning emas : Jaman keemasan Mojopahit
2. Abu abu suram : Jaman penjajahan
3. Kuning : Jaman kemerdekaan 17 Aguastus 1945
b. Lahiriyah dan bathiniyah :
Lingkaran dalam yang mengibaratkan bhatiniyah;
Lingkaran luar yang mengibaratkan lahiriyah;
Kedua lingkaran dalam dan luar (kombinasi) yang mengibaratkan
bhatiniyah dan lahiriyah adalah sama-sama (satu); (2) Uruta-urutan 3 zaman termaksud pada sub a. sengaja dimulai dari bagian dalam sehingga zaman kemerdekaan dilukiskan di bagian luar bidang gerak kemajuan yang luas disegala lapangan didasari politik Negara yang bebas aktif.
Pasal 8
(1) Pura adalah Pura Wringin Lawang yang berwarna putih merah terdiri dari : sususnan pilar pertama 7) susunan pilar kedua 5) = jumlah 17 susunan pilar ketiga 5) yang menggambarkan kemakmuran dalam gambar berombak sungai 5 yang melukiskan Panca Usaha dalam meningkatkan produksi pertanian.
Pasal 9 Pohon beringin dimaksudkan pada pasal 4 Peraturan daerah ini mengandung makna sebagai berikut : (1) Pohon berliku 17 melambangkan perjuangan yang abadi yaitu Pemerintah yang memberikan pengayoman bagi rakyatnya di 17 Kecamatan;
(2) Pohon bercabang 3 melukiskan 3 landasan perjuangan
Jumlah liku pada akar @ 3 = 15 ditambang dengan jumlah a, b, c dan d menjadi 15 yang melukiskan angka 45 sehingga pada pohon beringin itu terdapat angka keramat 17-8-45 yang dijiwai pancasila. Pasal 10 Kata-kata WIJNA dan MANTRIWIRA adalah semboyan dari Gajah Mada yang berarti :
WIJNA : Bijaksana, berpandangan luas dan penuh hikmah dalam kesukaran dan kepentingan;
MANRIWIRA : PEMBELA NEGARA YANG SEALU BERANI, TIDAK BERBUAT SALAH KARENA YAKIN BERTINDAK DENGAN PENUH KESUCIAN DEMI KEPENTINGAN Bangsa dan Negara. Semboyan itu singkatnya berarti pahlawan yang berani, bijaksana dan penuh tanggungjawab.
Pasal 11 (1) Gambar padi dan kapas melukiskan cukup sandang dan pangan (2) Daun dan buah maja mengingatkan pada sejarah nama Majopahit (buah maja rasanya pahit) (3) a. Daun dan bunga kapas serta daun dan buah maja di sebelah kiri lingkaran luar berjumlah 17; b. Antara gambar padi dan kapas di sebelah bawah terdapat hurup BRA yang berbentuk angka 8 c. Daun dan buah maja serta butir-butir padi di sebelah kanan lingkaran berjumlah 45 d. Hiasan pura bersusun 4 kiri kanan = s e. umlah pilar kanan/kiri 34) f. Pura bertingkat 6) g. Pura tingkat 5) (4) Adalah mengandung 2 (dua) makna :
1. Melambangkan Daerah Kabupaten Mojokerto dengan 17 Kecamatan yang dahulu menjadi pusat Pemerintahan Kerajaan Mojopahit tempat-tempat sisa peninggalan zaman Mojopahit itu. Dalam 17-8-45 daerah Mojokerto mencatat pula banyak sejarah dan peristiwa kepahlawanan yang menunjukkan jiwa patriot dan kesadaran untuk bernegara dari rakyat.
2. Melukiskan angka keramat 17-8-45, yang mengandung arti bahwa bathiniyah yang dilukiskan sebagai lingkaran dalam ayat (1) sub b pasal 7 Peraturan daerah ini adalah berjiwa 17-8-45;
(5) Tangga pada Pura yang berjumlah 5 melukiskan panca tertib sebagai jalan dan cara serta bagi pelaksanaan stabilitas Politik Ekonomi;
(6) Sungai adalah sungai Brantas yang melintasi daerah Kabupaten Mojokerto dengan Brantas deltanya.
(7) Warna buah maja tidak sama menunjukkan suatu proses perkembangan jalannya Pemerintahan yang makin lama makin disempurnakan sesuai dengan kemajuan Bangsa Indonesia. Pasal 12(1) Huruf BRA singkatan dari Brawijaya dapat diartikan Bra berarti agung atau popular dan Wijaya berarti kemenangan gemilang (harum) sedangkan buah maja yang berjumlah semua 9 melukiskan kejayaan;
(2) Jumlah buah Maja 9 menggambarkan walisongo yang kesemuanya berketuhanan Yang maha Esa, lagi pula angka 9 adalah kesatuan yang paling tinggi melukiskan bahwa Kabupaten Mojokerto bercita-cita tinggi;
(3) Huruf BRA dilukiskan dengan garis-garis berbentuk lambang yang melukiskan/melambangkabn kesatuan dan persatuan yang kokoh kuat dan kekal abadi. Pasal 13Pada lingkaran dalam dan luar terdapat kombinasi sebagai berikut : 1. Daun dan buah maja serta daun dan bunga kapas dalam lingkaran sebelah kiri berjumlah 17; 2. Jumlah sulur pohon beringin dalam lingkaran bagian dalam berjumlah 8; 3. Daun dan buah maja serta padi dalam lingkaran luar sebelah kanan berjumlah 45; Keseluruhan dari a, b, dan c tersebut menunjukkan angka keramat 17-8-45 terdapat pada lingkaran bagian luar dan dalam secara kombinasi yang melukiskan adanya jiwa terdapat pada bagian luar dan dalam secara kombinasi yang melukiskan adanya ikatan 17-8-45 antara lahiriyah dan bathiniyah (satu kata dan perbuatan)
Pasal 14 Bunga teratai putih berujung lima adalah lambing dari Departemen Dalam Negeri yang menunjukkan kesucian hidup ditengah-tengah masyarakat Pancasila.
Pasal 15Perisai bersudut lima berwarna putih melambangkan perjuangan membela Pancasila secara gagah berani dan konsekwen, dengan sifat kesatria dan jujur tanpa pamrih serta penuh kesucian lahir/batin.
Pasal 16Warna-warna yang dipergunakan dalam Lambang daerah berarti sebagai berikut : Kuning emas berarti = kebebasan/keluhuran Kuning biasa berarti harapan Merah berarti keberanian Putih berarti kesucian Hijau berarti kemakmuran Biru berarti ketenangan yang abadi Hitam berarti kesataun/kokoh Merah bata berarti semangat tak kinjungan padam Abu-abu suram = masa suram dan penuh penderitaan
Pasal 17Dilihat dari keseluruhan Lambang daerah melukiskan Kabupaten Mojokerto sebagai daerah panjang-punjung, pasir wukir gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja, ambeg paramaarta.
MERAH PUTIH : Perisai Segi Lima MERAH : Tulisan Kabupaten Malang KUNING EMAS : Garis tepi atap kubah HIJAU : Warna dasar kubah HIJAU : Gunung Berapi PUTIH : Asap PUTIH DAN HITAM : Keris PUTIH : Buku terbuka BIRU TUA : Laut PUTIH : Gelombang laut ( Jumlah 19 ) KUNING EMAS : Butir padi ( Jumlah 45 ) PUTIH : Bunga kapas ( Jumlah 8 ) HIJAU : Daun kapas ( Jumlah 17 ) KUNING EMAS : Bintang bersudut lima PUTIH DAN HITAM : Pita terbentang dengan sesanti Satata Gama Kartaraharja
BENTUK GAMBAR DAN LAMBANG Bentuk keseluruhan adalah kulit dari seekor ternak, suatu ciri khas dari Daerah Kabupaten Magetan yang termasyur dalam hal kerajinan kulit
ISI GAMBAR/LAMBANG Bintang Melambangkan bahwa penduduk Kabupaten Magetan meyakini dan berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa. Disamping itu juga merupakan suatu idea atau cita-cita yang tinggi dengan berlandaskan Pancasila Keris Keris merupakan pusaka yang keramat bagi bangsa Indonesia pada umumnya dan melambangkan suatu kewibawaan. Keris dibuat berliku (atau dalam istilah jawa adalah luk) lima berarti bahwa kewibawaan akan dimiliki apabila selalu mengamalkan Pancasila
Gunung dan AsabGunung Lawu dan asapnya merupakan gunung yang tertinggi dan terbesar dalam daerah Kabupaten Magetan, menggambarkan kemegahan dan kesuburan tanahdaerah
Telaga PasirMerupakan kebanggan daerah, sumber kemakmuran dan obyek pariwisata
Padi dan Kapas Melambangkan suatu idea (cita-cita) kemakmuran
Roda Bergerigi (hanya sebagian yang terlihat) Menggambarkan kegiatan kerja para karyawan dengan segenap lapisan masyarakat lainnya untuk mencapai cita-cita diatas.
PERPADUAN DARI ISI GAMBAR / LAMBANG Perpaduan antara sinar, bintang dan keris, kapas dan padi mengandung arti bahwa rakyat daerah Kabupaten Magetan adalah pendukung Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Hal ini dinyatakan dengan : Sinar yang memancar dari keris dan bintang sebanyak 17 berkas,menyatakan tanggalnya yaitu 17. Bulan Agustus digambarkan dengan kapas sebanyak 8 buah. Sedangkan butir padi yang berisi 45 buah biji padi merupakan angka tahun kemerdekaan kita bangsa Indonesia yaitu tahun 1945.
WARNA-WARNA YANG MENGANDUNG MAKNA
Hijau dan Kuning adalah warna pertanian. Hijau tua adalah warna dari tanaman-tanaman yang subur, sedangkan kuning adalah warna dari padi-padi yang telah tua.
Kuning Emas melambangkan keseluruhan kepribadian bangsa Indonesia
JIWA DAN MAKNA LAMBANG Dengan memperhatikan uraian/penjelasan tersebut diatas dapat ditarik suatu kesimpulan tentang jiwa serta makna lambang, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan dengan segala lapisan masyarakatnya selalu siap mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.