... Logo Kota Tegal ... |
Arti Logo Kota Tegal
Arti dan makna Lambang Daerah Kota Tegal berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor : 48/DPRD/Tk.II/PD/72
Perisai segi lima
berarti satu persyaratan setia dan taat pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945
Seuntai padi dan kapas yang erat dengan pita berwarna kuning
sebagai lambang kemakmuran, kesejahteraan dan kebahagiaan yang merata ;
Jumlah padi 17 (tujuh belas) butir, kapas 8 (delapan) buah dan berdaun 4 (empat), serta lidah api berjumlah 5 (lima) adalah menunjukkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945
Roda bergigi
menunjukkan Daerah Industri dan Perdagangan yang cukup terkenal dan produktif
Perahu layar dengan layar berkembang
menunjukkan jiwa kenelayanan yang teguh ;
Bintang bersudut 5 (lima) berwarna kuning
berarti bahwa Tuhan mendapat tempat tertinggi dengan segala keagungan-Nya ;
Lidah api berwarna merah putih
mencerminkan semangat pantang menyerah ;
Jalur berwarna kuning membentuk sinar cemerlang
menunjukkan simpang lalu-lintas perekonomian yang mempunyai masa depan yang gemilang ;
Ombak berbuih putih
menunjukkan daerah pantai ;
Tulisan KOTAMADYA (KOTA) TEGAL diatas bentuk pita
sebagai tanda pengenal Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II (Kota) Tegal.
Adapun arti warna dalam lambang adalah sebagai berikut :
Biru
berarti setia dan taat
Kuning
berarti kebesaran dan kemuliaan serta keagungan ;
Merah
berarti berani, semangat, dan dinamis ;
Hijau
berarti kemakmuran, keindahan, ramah tamah dan harapan ;
Hitam
berarti tekun, abadi dan kuat ;
Putih berarti
suci, siap dipimpin dan memimpin.
Perisai segi lima
berarti satu persyaratan setia dan taat pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945
Seuntai padi dan kapas yang erat dengan pita berwarna kuning
sebagai lambang kemakmuran, kesejahteraan dan kebahagiaan yang merata ;
Jumlah padi 17 (tujuh belas) butir, kapas 8 (delapan) buah dan berdaun 4 (empat), serta lidah api berjumlah 5 (lima) adalah menunjukkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945
Roda bergigi
menunjukkan Daerah Industri dan Perdagangan yang cukup terkenal dan produktif
Perahu layar dengan layar berkembang
menunjukkan jiwa kenelayanan yang teguh ;
Bintang bersudut 5 (lima) berwarna kuning
berarti bahwa Tuhan mendapat tempat tertinggi dengan segala keagungan-Nya ;
Lidah api berwarna merah putih
mencerminkan semangat pantang menyerah ;
Jalur berwarna kuning membentuk sinar cemerlang
menunjukkan simpang lalu-lintas perekonomian yang mempunyai masa depan yang gemilang ;
Ombak berbuih putih
menunjukkan daerah pantai ;
Tulisan KOTAMADYA (KOTA) TEGAL diatas bentuk pita
sebagai tanda pengenal Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II (Kota) Tegal.
Adapun arti warna dalam lambang adalah sebagai berikut :
Biru
berarti setia dan taat
Kuning
berarti kebesaran dan kemuliaan serta keagungan ;
Merah
berarti berani, semangat, dan dinamis ;
Hijau
berarti kemakmuran, keindahan, ramah tamah dan harapan ;
Hitam
berarti tekun, abadi dan kuat ;
Putih berarti
suci, siap dipimpin dan memimpin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar