Ditetapkan dengan
KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Nomor 203 tahun 1956
PENJELASAN :
1. Ukuran Lambang :
28 x 36 cm
2. Bentuk Lambang : Perisai;
Dimaksudkan sebagai tanda perkenalan dalam perjuangan menegakkan kemerdekaan negara dan daerahnya yang telah tercapai.
3. Dasar Biru Muda :
melambangkan Kota Probolinggo sebagai daerah pantai.
4. Isi :
a. Bintang bercahaya dengan sinar keemasan.
b. Daun Anggur dan Daun Mangga sebagai hiasan, tidak berwarna.
5. Arti Bintang :
”Probolinggo” yang ada hubungannya dengan cerita kuno, yaitu jatuhnya sebuah benda bercahaya (meteor) – dalam lambung dilukiskan sebagai bintang dan tempat jatuhnya benda tersebut oleh raja-raja dahulu dipilih sebagai tempat untuk mendapatkean perdamaian dan mengakhiri perselisihan.
PROBO dalam bahasa Sansekerta berari sinar, sedang LINGGA berarti tanda, dalam hal ini tanda perdamaian. Dapat juga diartikan : asli atau sederhana (seperti perwujudan seluruh lambang yang sederhana).
Dengan lambang ini diharapkan jiwa nurani segenap penduduk Kota probolinggo selalu mendapat tuntunan cahaya terang sehingga sehingga alam pikiran dan perbuatannya selalu ditujukan pada usaha tercapainya masyarakat adil makmur,s esuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
6. Daun Anggur dan Mangga :
Mengingatkan Kota Probolinggo sebagai penghasil buah-buahan Anggur dan Mangga yang terkenal seluruh Indonesia.