Kota Blitar memiliki Sesanti : " Kridha Hangudi Jaya " Artinya : Semangat Gerak yang timbul dari kita masing - masing untuk berusaha mencari atau mengupayakan segala sesuatu agar berhasil dengan gemilang, dimaksudkan untuk memberi motivasi dan daya penggerak yang lebih dinamis, lebih aktif dalam pelaksanaan pembangunan, baik dan terarah kepada masyarakat guna berpartisipasi, baik dari sumber dana maupun daya yang ada.
b. Dasar :
Peraturan Daerah Kotamadya Blitar Nomor 10 Tahun 1968 tentang Bentuk, Kegunaan dan Pemakaian Lambang Daerah Kotamadya Blitar ;
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Blitar Nomor 15 tahun 1989 tentang perubahan pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Blitar Nomor 10 Tahun 1968 tentang Bentuk, Kegunaan dan Pemakaian Lambang Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Blitar.
Arti Bentuk Lambang Kota Blitar
1. Perisai bersudut lima :
Pancasila
2. Bintang emas :
Ke-Tuhanan, Kesempurnaan, keluhuran
3. Pita merah dan putih :
Kebangsaan
4. Gapura dengan tembok batu merah 28 buah (14 di kanan 14 di kiri) :
Lambang Sumpah pemuda tanggal 28-10-1928 berdirinya Kota Blitar tanggal 14-2-1906 serta semangat pemberontakan PETA tanggal 14-2-1944.
5. Ganesya :
Lambang semangat belajar
6. Gunung :
Lambang jiwa kuar dan dinamis
7. Keris :
Lambang Kepahlawanan yang maju terus pantang mundur menghadapi musuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar