... Logo Kota Pasuruan ... |
Ibu Kota Pasuruan
logo Vector Kota Pasuruan (Download.cdr )Arti Logo Kota Pasuruan
Bentuk perisai bulat telur
Pita merah putih sebagai bingkai dari perisai Tugu Kota Pasuruan
Bintang segi lima atas tugu
Padi seutas dengan 17 butir disebelah kiri
kapas dengan jumlah bunga kapas 8 disebelah kanan.
Laut dan gunung sebagai latar belakang.
Pita putih dengan tulisan motto
“SURA DIRA SATYA PATI”
Tugu berdiri tegak ditengah perisai:
melukiskan sesuatu produk dari pada sejarah perjuangan fisik dimasa lampau yang telah dihasilkan secara gemilang, dan juga merupakan monument Kota Pasuruan yang terletak seolah olah diapit oleh Gunung Tengger dan selat Madura
Perisai Bulat Telur :
Mempunyai makna melukiskan sifat – sifat ketahanan dari segenap potensi yang terdapat dalam Kota Pasuruan
Pita Merah Putih :
Menjiwai semangat ketahanan
Tugu berwarna kuning Latar Belakang Gunung :
Melambangkan seolah olah kota Pasuruan diapit oleh Pegunungan Tengger dan selat Madura
Padi 17 butir & Kapas 8:
Melukiskan kemakmuran dan kesejahteraan kota pasuruan, baik meliputi sandang pangan, unsure unur perkonomian yang lain maupun yang meliputi kemajuan dari pada pembangunan di segala bidang
Pita Putih dengan tulisan Sura Dira Satyapati:
Mempunyai arti Berani Teguh Hati dan Setya kepada pimpinan Negara dan Agama, perkataan Sura Pati juga melambangkan bahwa masyarakat Kota Pasuruan akan mengingat pahlawan Untung Soeropati
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Pasuruan, Nomor 7/1971 yang ditetapkan pada tanggal 28 September 1971, dan diundangkan dalam lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur tanggal 22 Juni 1972 Nomor : 27 / B
Pasuruan T I B A
TERTIB
Melangkah dan menata diri denga tertib. Mengatur Kota Pasuruan dengan tertib hukum, administrasi, tertib masyarakat dan tertib segalanya
INDAH
Menjalin hubungan komunikasi antara Pemerintah dengan masyarakat, hubungan antara aparatur pemerintah di daerah, hubungan antara ulama dan umaroh atau dengan pemerintah, hubugan antara umat beragama, hubungan antara suku dan keturunan seindah pemandangan taman bougenville di setiap halaman rumah dan pekarangan, indah bentuknya sehingga akan membuat betah hidup di Kota Pasuruan.
BERSIH
Menjadikan Kota Pasuruan bersih dari kecerobohan, bersih dalam rumah dan pekarangan, bersih lingkungan RT dan RW dari kotoran sampah dan debu, bersih dari segala macam kotoran serta bersih segala – galanya, sehingga menjadikan Kota PAsuruan yang sehat dan dinamis.
Aman
Tidak diganggu adanya pencurian dan kejahatan, tidak terganggu dengan lingkungan yang ramai, tidak merasakan risau dan was – was, tidak merasa was – was kalau anak – anak bersekolah dan merasa aman karena dilindungi hukum.
Pita merah putih sebagai bingkai dari perisai Tugu Kota Pasuruan
Bintang segi lima atas tugu
Padi seutas dengan 17 butir disebelah kiri
kapas dengan jumlah bunga kapas 8 disebelah kanan.
Laut dan gunung sebagai latar belakang.
Pita putih dengan tulisan motto
“SURA DIRA SATYA PATI”
Tugu berdiri tegak ditengah perisai:
melukiskan sesuatu produk dari pada sejarah perjuangan fisik dimasa lampau yang telah dihasilkan secara gemilang, dan juga merupakan monument Kota Pasuruan yang terletak seolah olah diapit oleh Gunung Tengger dan selat Madura
Perisai Bulat Telur :
Mempunyai makna melukiskan sifat – sifat ketahanan dari segenap potensi yang terdapat dalam Kota Pasuruan
Pita Merah Putih :
Menjiwai semangat ketahanan
Tugu berwarna kuning Latar Belakang Gunung :
Melambangkan seolah olah kota Pasuruan diapit oleh Pegunungan Tengger dan selat Madura
Padi 17 butir & Kapas 8:
Melukiskan kemakmuran dan kesejahteraan kota pasuruan, baik meliputi sandang pangan, unsure unur perkonomian yang lain maupun yang meliputi kemajuan dari pada pembangunan di segala bidang
Pita Putih dengan tulisan Sura Dira Satyapati:
Mempunyai arti Berani Teguh Hati dan Setya kepada pimpinan Negara dan Agama, perkataan Sura Pati juga melambangkan bahwa masyarakat Kota Pasuruan akan mengingat pahlawan Untung Soeropati
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Pasuruan, Nomor 7/1971 yang ditetapkan pada tanggal 28 September 1971, dan diundangkan dalam lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur tanggal 22 Juni 1972 Nomor : 27 / B
Pasuruan T I B A
TERTIB
Melangkah dan menata diri denga tertib. Mengatur Kota Pasuruan dengan tertib hukum, administrasi, tertib masyarakat dan tertib segalanya
INDAH
Menjalin hubungan komunikasi antara Pemerintah dengan masyarakat, hubungan antara aparatur pemerintah di daerah, hubungan antara ulama dan umaroh atau dengan pemerintah, hubugan antara umat beragama, hubungan antara suku dan keturunan seindah pemandangan taman bougenville di setiap halaman rumah dan pekarangan, indah bentuknya sehingga akan membuat betah hidup di Kota Pasuruan.
BERSIH
Menjadikan Kota Pasuruan bersih dari kecerobohan, bersih dalam rumah dan pekarangan, bersih lingkungan RT dan RW dari kotoran sampah dan debu, bersih dari segala macam kotoran serta bersih segala – galanya, sehingga menjadikan Kota PAsuruan yang sehat dan dinamis.
Aman
Tidak diganggu adanya pencurian dan kejahatan, tidak terganggu dengan lingkungan yang ramai, tidak merasakan risau dan was – was, tidak merasa was – was kalau anak – anak bersekolah dan merasa aman karena dilindungi hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar