... Logo Kota Batu ... |
Home
▼
Senin, 19 November 2012
... Logo Kota Batu ...
Gambar Bintang
Melambangkan sistem pemerintahan Kota Batu yang tertib, rapi, dan teratur.
Selasa, 13 November 2012
... Logo Kota Madiun ...
... Logo Kota Madiun ... |
Arti Logo Kota Madiun
Berdasakan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun Nomor 4 Tahun 1970, adalah :
Makna Lambang
1. Perisai sebagai dasar lambang dasar Warna Hijau Tua
bermakna sebagai penjagaan dan perlindungan, dalam arti luas ialah pembinaan, keselamatan dan kesejahteraan pemduduk dan pemerintah ;
2. Dua Gunung dan Sungai warna biru dan putih, langit cerah warna kuning serta tanah subur warna hijau muda
bermakna letak kota Madiun di daerah yang subur, diantara Gunung Lawu dan Gunung Wilis dimana mengalir Bengawan Madiun ;
3. Fondamen terdiri atas 5 batu utama warna merah
bermakna dasar Pemerintah Daerah yang demokratis bersendi Pancasila ;
4. Tugu Warna putih
bermakna persatuan dan pengabdian yang dijiwai semangat Proklamsi 17 Agustu 1945 ;
5. Keris Pusaka Tundung Madiun warna hitam
bermakna kejayaan, kepribadian dan sebagai penolak bahaya ;
6. Padi dan Kapas warna kuning emas, setangkai padi terdiri dari atas 17 butir, setangkai kapas terdiri dari atas 8 bunga dan sembilan daun bermakna
kemakmuran dan kesejahteraan sesuai dengan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945
Makna Warna Pada Gambar
1. Hijau-tua dan Hijau muda
berarti kesuburan, kemakmuran dan kesejahteraan
2. Kuning dan Kuning emas
berarti kebesaran dan kejayaan
3. Biru
berarti ketentraman dan kesetian
4. Putih
berarti kesucian
5. Merah
berarti keberanian
6. Hitam
berarti keabadian
Arti/makna keseluruhan lambang Daerah Kota Madiun adalah
Pemerintah Daerah yang demokratis dengan penuh kesetiaan, keberanian dan kesucian, sebagai pelindung rakyat, mengabdi dan berjuang atas dasar jiwa proklamasi 17 Agustu 1945 menuju terciptanya masyarakat adil makmur dan sejahtera Pancasila
Sabtu, 10 November 2012
... Logo Kota Pasuruan ...
... Logo Kota Pasuruan ... |
Ibu Kota Pasuruan
logo Vector Kota Pasuruan (Download.cdr )Arti Logo Kota Pasuruan
Bentuk perisai bulat telur
Pita merah putih sebagai bingkai dari perisai Tugu Kota Pasuruan
Bintang segi lima atas tugu
Padi seutas dengan 17 butir disebelah kiri
kapas dengan jumlah bunga kapas 8 disebelah kanan.
Laut dan gunung sebagai latar belakang.
Pita putih dengan tulisan motto
“SURA DIRA SATYA PATI”
Tugu berdiri tegak ditengah perisai:
melukiskan sesuatu produk dari pada sejarah perjuangan fisik dimasa lampau yang telah dihasilkan secara gemilang, dan juga merupakan monument Kota Pasuruan yang terletak seolah olah diapit oleh Gunung Tengger dan selat Madura
Perisai Bulat Telur :
Mempunyai makna melukiskan sifat – sifat ketahanan dari segenap potensi yang terdapat dalam Kota Pasuruan
Pita Merah Putih :
Menjiwai semangat ketahanan
Tugu berwarna kuning Latar Belakang Gunung :
Melambangkan seolah olah kota Pasuruan diapit oleh Pegunungan Tengger dan selat Madura
Padi 17 butir & Kapas 8:
Melukiskan kemakmuran dan kesejahteraan kota pasuruan, baik meliputi sandang pangan, unsure unur perkonomian yang lain maupun yang meliputi kemajuan dari pada pembangunan di segala bidang
Pita Putih dengan tulisan Sura Dira Satyapati:
Mempunyai arti Berani Teguh Hati dan Setya kepada pimpinan Negara dan Agama, perkataan Sura Pati juga melambangkan bahwa masyarakat Kota Pasuruan akan mengingat pahlawan Untung Soeropati
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Pasuruan, Nomor 7/1971 yang ditetapkan pada tanggal 28 September 1971, dan diundangkan dalam lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur tanggal 22 Juni 1972 Nomor : 27 / B
Pasuruan T I B A
TERTIB
Melangkah dan menata diri denga tertib. Mengatur Kota Pasuruan dengan tertib hukum, administrasi, tertib masyarakat dan tertib segalanya
INDAH
Menjalin hubungan komunikasi antara Pemerintah dengan masyarakat, hubungan antara aparatur pemerintah di daerah, hubungan antara ulama dan umaroh atau dengan pemerintah, hubugan antara umat beragama, hubungan antara suku dan keturunan seindah pemandangan taman bougenville di setiap halaman rumah dan pekarangan, indah bentuknya sehingga akan membuat betah hidup di Kota Pasuruan.
BERSIH
Menjadikan Kota Pasuruan bersih dari kecerobohan, bersih dalam rumah dan pekarangan, bersih lingkungan RT dan RW dari kotoran sampah dan debu, bersih dari segala macam kotoran serta bersih segala – galanya, sehingga menjadikan Kota PAsuruan yang sehat dan dinamis.
Aman
Tidak diganggu adanya pencurian dan kejahatan, tidak terganggu dengan lingkungan yang ramai, tidak merasakan risau dan was – was, tidak merasa was – was kalau anak – anak bersekolah dan merasa aman karena dilindungi hukum.
Pita merah putih sebagai bingkai dari perisai Tugu Kota Pasuruan
Bintang segi lima atas tugu
Padi seutas dengan 17 butir disebelah kiri
kapas dengan jumlah bunga kapas 8 disebelah kanan.
Laut dan gunung sebagai latar belakang.
Pita putih dengan tulisan motto
“SURA DIRA SATYA PATI”
Tugu berdiri tegak ditengah perisai:
melukiskan sesuatu produk dari pada sejarah perjuangan fisik dimasa lampau yang telah dihasilkan secara gemilang, dan juga merupakan monument Kota Pasuruan yang terletak seolah olah diapit oleh Gunung Tengger dan selat Madura
Perisai Bulat Telur :
Mempunyai makna melukiskan sifat – sifat ketahanan dari segenap potensi yang terdapat dalam Kota Pasuruan
Pita Merah Putih :
Menjiwai semangat ketahanan
Tugu berwarna kuning Latar Belakang Gunung :
Melambangkan seolah olah kota Pasuruan diapit oleh Pegunungan Tengger dan selat Madura
Padi 17 butir & Kapas 8:
Melukiskan kemakmuran dan kesejahteraan kota pasuruan, baik meliputi sandang pangan, unsure unur perkonomian yang lain maupun yang meliputi kemajuan dari pada pembangunan di segala bidang
Pita Putih dengan tulisan Sura Dira Satyapati:
Mempunyai arti Berani Teguh Hati dan Setya kepada pimpinan Negara dan Agama, perkataan Sura Pati juga melambangkan bahwa masyarakat Kota Pasuruan akan mengingat pahlawan Untung Soeropati
Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Pasuruan, Nomor 7/1971 yang ditetapkan pada tanggal 28 September 1971, dan diundangkan dalam lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur tanggal 22 Juni 1972 Nomor : 27 / B
Pasuruan T I B A
TERTIB
Melangkah dan menata diri denga tertib. Mengatur Kota Pasuruan dengan tertib hukum, administrasi, tertib masyarakat dan tertib segalanya
INDAH
Menjalin hubungan komunikasi antara Pemerintah dengan masyarakat, hubungan antara aparatur pemerintah di daerah, hubungan antara ulama dan umaroh atau dengan pemerintah, hubugan antara umat beragama, hubungan antara suku dan keturunan seindah pemandangan taman bougenville di setiap halaman rumah dan pekarangan, indah bentuknya sehingga akan membuat betah hidup di Kota Pasuruan.
BERSIH
Menjadikan Kota Pasuruan bersih dari kecerobohan, bersih dalam rumah dan pekarangan, bersih lingkungan RT dan RW dari kotoran sampah dan debu, bersih dari segala macam kotoran serta bersih segala – galanya, sehingga menjadikan Kota PAsuruan yang sehat dan dinamis.
Aman
Tidak diganggu adanya pencurian dan kejahatan, tidak terganggu dengan lingkungan yang ramai, tidak merasakan risau dan was – was, tidak merasa was – was kalau anak – anak bersekolah dan merasa aman karena dilindungi hukum.